You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami, Basuki Ajukan Syarat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menyetujui pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) oleh Perum Perumnas. Pemberian izin tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ini program pemerintah pusat. Makanya, saya minta harus ada MoU. Saya bilang, saya tidak mau kasus Kalibata City terulang, itu contoh paling buruk

Basuki berharap nantinya rusunami yang dibangun tidak dikuasi oleh pengembang. Karena tujuan awal pembangunan adalah penyediaan hunian murah bagi masyarakat. Basuki pun tak ingin kejadian seperti di Kalibata City terulang kembali, dimana sebagian besar rusunami dikuasi oleh pengembang.

"Ini program pemerintah pusat. Makanya, saya minta harus ada MoU. Saya bilang, saya tidak mau kasus Kalibata City terulang, itu contoh paling buruk," kata Basuki, saat penandatanganan MoU di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (28/4).

Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Ditegaskan Basuki, dalam MoU tertuang pihak Perum Perumnas harus memastikan bahwa yang membeli rusunami adalah penghuni, bukan pengembang. "Saya minta mesti ada perjanjian. Nanti yang beli betul-betul yang menghuni, tidak boleh orang yang berspekulasi, apalagi sekali beli 100 unit," ucapnya.

Meskipun rusunami tersebut milik Perumnas, ia menginginkan adanya aturan ketat bagi penghuni. Mulai dari domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) hingga formulir yang harus ditandatangani calon penghuni yang menyatakan mereka tidak akan menjual atau menyewakan unit rusunami. Supaya rusunami ini tepat sasaran bagi warga kelas menengah ke bawah.

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan syarat yang diajukan oleh Basuki. Dia pun memastikan tidak akan menjual unit rusun kepada pengembang. "Kami akan seleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan. Yang mau tinggal harus memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP DKI. Hal ini untuk menunjukkan bahwa mereka bukan investor," kata Himawan.

Dikatakan, penandatanganan MoU ini adalah bukti bahwa pembangunan rusunami di Cengkareng, Jakarta Barat ini, berpihak pada masyarakat. Bahkan dirinya menjamin kualitas rusunami yang dibangun tidak kalah dengan apartemen. "Kami membuat MoU ini agar rusunami yang dibangun di mana pun juga akan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Rencananya, rusunami di Cengkareng akan dibangun sebanyak 5.400 unit di atas tanah Perumnas seluas 4 hektar, dengan 18 tower serta 24 lantai, dan dijual kepada masyarakat. Tiap unit rusunami itu merupakan rumah tipe 36 dan bisa dibeli dengan harga Rp 9 juta per meter atau sekitar Rp 330 juta per unit.

Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rusumani Cengkareng akan dilakukan pada Rabu (29/4) besok dan akan dihadiri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4842 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2980 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1739 personNurito